
Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo–Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan pernyataan Presiden Jokowi dikhawatirkan membuat Pemilu 2024 tidak berjalan jujur dan adil. Foto/MPI/riana rizkia
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) , yang menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak ke paslon menuai polemik. Sebab hal itu berpotensi pemilu berjalan tidak jujur dan adil.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo–Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, pernyataan Jokowi tidak menggambarkan pasal 1 dan 2 Undang-undang Pemilu mengenai pelaksanaan pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
"Pernyataan Presiden yang menyatakan Presiden bisa kampanye dan memihak, maka pemilu dan pilpres tak akan mungkin lagi bersifat jurdil," kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

2 tahun yg lalu





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4605881/original/078388300_1696940944-20231010-Ganjil_Genap_Motor-ANG_2.jpg)


