2 tahun yg lalu

Soal Klarifikasi Presiden Boleh Kampanye, Ganjar Bilang Pernyataan Kedua Harus Dikoreksi

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Ganjar Pranowo menilai pernyataan klarifikasi Jokowi soal presiden boleh kampanye berdasarkan Undang-Undang Pemilu, sarat akan intervensi dan konflik kepentingan.

Menurut Ganjar, statemen kedua Jokowi kurang elok diucapkan seorang presiden yang masih menjabat. "Maka rasanya statemen yang pertama menurut saya lebih pas untuk diterapkan," kata Ganjar, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Januari 2024.

"Kalau statemen kedua rasanya harus dikoreksi karena kita mempertaruhkan demokrasi ini dengan potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kuasa," tutur Ganjar. Kritik itu diutarakan seusai mengikuti deklarasi dukungan Paguyuban Kiai Kampung di Lapangan Purabaya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pada Sabtu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024

Menurut Ganjar, ucapan itu menjadi pernyataan kedua yang dilontarkan Jokowi mengenai netralitas seorang pemimpin negara dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024. Sebelumnya, Jokowi pernah menyinggung hal serupa dan menyampaikan dirinya akan netral dalam menyikapi pemilu. 

Usai pernyataan kedua itu viral dan menuai polemik, Jokowi lantas mengklarifikasi bahwa ada aturan yang memperbolehkan presiden kampanye melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 26 Januari 2024. Aturan itu tertuang di Pasal 299, bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Namun Pasal 281, menjelaskan bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan men...

Baca Seluruh Artikel

© Tunggik InBefore Theme 2026. Semua hak dilindungi undang-undang