Sunan Kudus menekankan nilai toleransi atau tepo seliro
Kudus (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengemukakan bahwa nilai-nilai empat pilar sudah ada dalam ajaran Sunan Kudus, salah satunya soal sikap toleransi antarumat beragama.
"Sikap toleransi tersebut diperlihatkan ketika menyebarkan agama Islam di Kabupaten Kudus yang dikedepankan adalah menghormati agama dan kepercayaan yang sudah ada sebelumnya," ujarnya saat melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di kampus Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) di Kudus, Jawa Tengah, Kamis.
Bahkan, kata Rerie (sapaan akrabnya), ketika datang tidak menyebarkan dengan cara kekerasan.
Dalam membangun masjid, imbuh dia, juga memasukkan kearifan lokal, yakni dengan atap bangunan Menara Kudus berupa atap tumpang lima yang melambangkan rukun Islam.
Baca juga: MPR sosialisasikan empat pilar lewat pentas seni budaya di Semarang
Sunan Kudus juga menciptakan dua tembang, yakni tembang maskumambang dan mijil, serta mengajarkan kepada masyarakat Muslim untuk menghormati kepercayaan umat Hindu dengan tidak memakan daging sapi yang berlangsung sampai saat ini.
"Masyarakat Kudus ingin mengonsumsi daging sapi menggantikannya dengan daging kerbau atau ayam karena sapi bagi umat Hindu merupakan binatang suci," ujarnya.
Menurut Rerie, akulturasi budaya juga diperlihatkan lewat bangunan Menara Kudus yang memiliki desain unik gabungan antara budaya Hindu dan Islam. Sedangkan pintu gerbang Masjid Menara Kudus juga didesain menyerupai Candi Belah/Candi Bentar.
Baca juga: Lestari: Empat konsensus kebangsaan jadi perekat nilai budaya lokal
Dia menambahkan Masjid Menara Kudus menjadi salah satu bukti penyebaran Islam di tanah Jawa dengan desain gabungan antara budaya Hindu dan Islam.
Melalui keunikan arsitekturnya, Masjid Menara Kudus mencerminkan sikap tenggang rasa atau toleransi sudah ada sejak dulu.
"Sunan Kudus menekankan nilai toleransi atau tepo seliro karena sangat...

2 tahun yg lalu





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4605881/original/078388300_1696940944-20231010-Ganjil_Genap_Motor-ANG_2.jpg)


