2 tahun yg lalu

Ma'ruf soal Bansos Berstiker Prabowo-Gibran: Sampaikan ke Bawaslu Saja

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Bawaslu yang berwenang untuk mengusut dan menentukan itu sebagai pelanggaran pemilu atau bukan. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan setiap dugaan pelanggaran pemilu sebaiknya disampaikan ke Bawaslu (CNN Indonesia/Farid)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan temuan dugaan bantuan sosial (bansos) berstiker Prabowo-Gibran disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya kira kalau masalah-masalah yang berkait dengan pemilu, kampanye ada beras bansos ada gambar itu saya kira supaya disampaikan kepada Bawaslu saja," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta yang dikutip di Youtube Wakil Presiden RI, Jumat (26/1).

Ma'ruf mengatakan nantinya Bawaslu yang dapat memberikan kesimpulan atas tindakan tersebut. Apakah tindakan tersebut dapat dikategorikan pelanggaran pemilu atau tidak.

Termasuk mengenai acungan dua jari Iriana Jo...

Baca Seluruh Artikel

© Tunggik InBefore Theme 2026. Semua hak dilindungi undang-undang