Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi. Data itu dihimpun oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK selama 2023.
"Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari laporan pengaduan masyarakat. Selama tahun 2023 KPK menerima 5.079 laporan," Ketua Sementara KPK, Nawawi Pamolango dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).
Nawawi merinci, 690 laporan dari total 5.079 laporan yang diterima belum dapat ditindaklanjuti atau diarsipkan karena tak cukup bukti. Sementara itu, 4.389 dilakukan verifikasi.
"Berikutnya, dari jumlah tersebut, 1.962 dalam proses penelaahan. 3 laporan diteruskan kepada pihak eksternal, 9 laporan diteruskan kepada pihak internal, 2 laporan masih dalam proses verifikasi," ujar dia.
Nawawi menjelaskan, ada lima wilayah terbanyak dalam penyampaian laporan pengaduan. Di mana menurutnya, DKI Jakarta menduduki posisi teratas dengan 759 laporan disusul Jawa Barat 483 laporan, kemudian Jawa Timur 430 laporan, lalu Sumatera Utara 354 laporan dan Jawa Tengah 270 laporan.
Di sisi lain, selama tahun 2023 ini, KPK telah melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan rincian.
"Penyelidikan 127 perkara, Penyidikan 161 perkara, Penuntutan 129 perkara, Pelaksanaan Eksekusi 124 perkara, Perkara yang berkekuatan hukum tetap/Inkracht sejumlah 94 perkara," tandas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.