Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkap masih ada pemain asuransi jiwa yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp250 miliar. Namun, sebagian besar pemain sudah mendekati angka permodalan yang diminta regulator.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan bahwa terdapat kurang dari 10 perusahaan asuransi jiwa yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp250 miliar.
Budi menuturkan bahwa perusahaan asuransi jiwa yang masih cekak modal itu masih memiliki waktu untuk mengejar permodalan Rp250 miliar sampai akhir 2026.
“Kira-kira akan bisa atau tidak [memenuhi ekuitas Rp250 miliar], menurut saya, besar peluangnya untuk bisa. Tinggal pertanyaannya adalah, pemegang sahamnya bagaimana? Karena pemegang saham kan akan melihat apakah ini saat yang tepat [untuk menyuntikkan modal],” kata Budi dalam Media Workshop di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Budi menuturkan bahwa keputusan akhir berada pada pemegang saham untuk menambahkan permodalan perusahaan asuransi. “Karena kebanyakan pemegang saham perusahaan asuransi kan punya beberapa usaha,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, semua perusahaan dan pemegang saham memiliki investor. Di mana, dana yang ada harus diinvestasikan sesuai dengan business appetite masing-masing perusahaan.
“Jadi pertanyaannya adalah, menaikkan dari mungkin Rp200-an miliar ke Rp250-an miliar dalam 2 tahun, visible atau enggak? Visible. Tapi, keputusan akhir kan di pemegang sahamnya,” ujarnya.
Namun, Budi memastikan bahwa jumlah perus...