Ada 12 kelompok yang masuk daftar teroris global, 2 di antaranya dari Indonesia. Foto/REUTERS
JAKARTA - Daftar Teroris Global yang Ditunjuk Khusus (SDGT) adalah daftar yang dikelola oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS). Daftar ini berisi kelompok-kelompok yang dianggap mengancam keamanan nasional Amerika dan internasional.
Kelompok-kelompok yang masuk dalam daftar SDGT dikenakan sanksi keuangan yang ketat, termasuk larangan melakukan transaksi dengan orang atau entitas Amerika Serikat.
Sanksi ini bertujuan untuk membatasi sumber daya keuangan kelompok-kelompok tersebut dan untuk mencegah mereka melakukan kegiatan terorisme atau terkait terorisme.
12 Kelompok yang Masuk Daftar Teroris Global
1. Al-Qaeda
Al-Qaeda adalah kelompok yang didirikan Osama bin Laden. Kelompok ini dianggap AS bertanggung jawab atas serang...