2 tahun yg lalu

Sebut Jaksa Agung Tak Pernah Ragu Usut Kasus BTS, Pakar Hukum ungkap Alasannya

Jakarta – Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad meyakini, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan terus mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Menurut Suparji, Kejaksaan di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki rekam jejak yang tegas dalam pengusutan kasus Tindak pidana korupsi. 

“Saya yakin, Kejaksaan di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak akan ragu menyelidiki, menempatkan seseorang sebagai tersangka, hingga menjadi terdakwa dengan catatan ada bukti dan unsur pidananya. Ini termasuk kasus BTS,” kata Suparji, Selasa 23 Januari 2024.

Menurut Suparji, penuntasan kasus BTS akan mampu membangun dan meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Karenanya, Suparji optimistis Kejaksaan akan terus mengusut kasus tersebut, termasuk menempatkan pihak-pihak yang dianggap terlibat menjadi pesakitan. 

“Saya yakin betul, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan melakukan itu (mengusut tuntas kasus BTS). Kejaksaan tidak akan ragu,” ujar Suparji. 

Dalam temuan lembag...

Baca Seluruh Artikel

© Tunggik InBefore Theme 2026. Semua hak dilindungi undang-undang