TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah seniman mengaku tak dilibatkan dalam perumusan kebijakan Pemprov DKI yang menaikkan harga sewa sejumlah gedung pertunjukan di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan DKI. Salah satu seniman yang mengungkap hal itu ialah Butet Kartaredjasa.
"Belum (dilibatkan). Saya tahunya juga baru sekarang," kata Butet saat dikonfirmasi Tempo melalui telepon, Senin, 15 Januari 2024.
Butet menyampaikan bahwa hingga kenaikan tarif penyewaan gedung pertunjukan itu disahkan, belum ada komunikasi antara Pemprov DKI dengan jajaran seniman. Pengaturan terbaru soal tarif sewa itu tertuang dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Kalau birokrat kan biasanya selalu begitu. Ya, suka jalan sendiri," ujarnya menyindir Pemprov DKI.
Tak hanya Butet, keresahan yang sama juga disampaikan oleh Muhammad Amrullah, musisi Betawi kontemporer. "Enggak ada FGD (focus group discussion) sama seniman-seniman. Enggak ada duduk bareng," kata Amrullah dalam pesan tertulisnya kepada Tempo.
Penyanyi rap yang akrab disapa Bang Kojek itu mengaku bahwa tak pernah ada dialog yang melibatkan seniman, khususnya pegiat seni Betawi, untuk menyepakati kenaikan tarif sewa gedung pertunjukan itu.
"Jakarta katanya mau jadi kota global. Seharusnya, seni dan budaya juga jadi hal penting dan besar dalam mengenalkan Jakarta. Kalau ruang-ruang diskusi aja enggak terbuka bagaimana menata nya ke depan," ujarnya.
Diusulkan Anies Baswedan
Sebenarnya rencana Pemprov DKI Jakarta menaikkan tarif pemakaian gedung pusat kesenian Taman Ismail Marzuki atau TIM telah disusun sejak 2020, pada era pemerintahan Gubernur DKI...

2 tahun yg lalu





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4605881/original/078388300_1696940944-20231010-Ganjil_Genap_Motor-ANG_2.jpg)


