Bisnis.com, JAKARTA – Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, baik di dalam ruang sidang maupun di luar, seketika riuh haru setelah Majelis Hakim memvonis bebas aktivis HAM, Haris Azhar-Fathia Maulidyanti dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kita menang, hidup rakyat! Hancurkan oligarki!" teriak Haris usai persidangan yang kemudian disambut riuh pendukungnnya. Mereka merayakan ‘kemenangan’ itu dengan pelukan dan pekik syukur.
Sidang putusan di PN Jaktim pada hari ini, Senin (8/1/2024), memang dibanjiri para pendukung Haris dan Fatia. Berdasarkan pantauan Bisnis, massa yang hadir mendesak agar kedua aktivis HAM itu dibebaskan dari segala tuntutan.
Mereka membawa berbagai poster dengan beragam sindiran kepada pemerintah. Sebuah poster berwarna kuning, misalnya, bertuliskan "Activism Is Not A Crime". Poster lainnya menyematkan pesan, "Kita Berhak Kritis".
Mereka tak gentar mengusung tuntutannya meski PN Jakarta Timur dijaga ketat oleh anggota kepolisian baik di dalam maupun di luar sidang. Bahkan, pihak keamanan tidak mengizinkan sembarang orang untuk masuk ke dalam ruang persidangan.
Tak mengherankan, Haris Azhar usai persidangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukungnya selama terjerat kasus pencemaran nama baik itu. Berbagai bentuk dukungan diterimanya bersama Fatia, mulai dari gerakan aksi kamisan hingga anti-korupsi.
"Ini adalah gerakan sosial yang paling termanifestasi dengan di ruang pengadilan. Ini yang kita sebut sebagai aktivisme pengadilan yang berpihak pada hak asasi manusia, lingkungan hidup dan masyarakat adat," kata Haris.
Segendang sepenarian, Fatia berharap aktivisme pengadilan yang bertumpu pada rasa solidaritas itu bisa berlanjut ke depan.
“Saya harap solidaritas-solidaritas seperti itu tidak hanya berhenti di kami berdua, tapi juga di banyak momen-momen lainnya untuk kemerdekaan demokrasi, keadilan, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup yang bersih dan sehat juga antikorupsi,” tegasnya.
Selain itu, dia menegaskan bahwa vonis bebas yang diterimanya bersama Haris merupakan bukti bahwa hukum memang sudah semestinya setara baik bagi rakyat maupun pemangku kebijakan.
“Dengan ini, juga menunjukkan bahwa memang hukum semestinya i...

2 tahun yg lalu





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4605881/original/078388300_1696940944-20231010-Ganjil_Genap_Motor-ANG_2.jpg)


