Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kerap dihadapkan kondisi tak ideal saat bekerja di luar negeri. Kabar soal TKI yang rentan menjadi sasaran perbuatan tak mengenakan kerap terdengar.
Salah satunya terjadi pada 2021. Sebanyak 11 TKI perempuan mengalami eksploitasi kerja di sebuah restoran yang berlokasi di Klang, Selangor, Malaysia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur saat itu menyebut eksploitasi kerja yang dialami berupa penerapan jam kerja yang melebihi batas wajar, serta tidak diberikannya libur kerja.
Selain itu, mereka tak diperbolehkan menggunakan ponsel secara bebas, dan hanya boleh berdasarkan izin majikan. Gaji yang diterima pun rendah hanya RM 10 per hari, tidak sesuai janji RM 1.500 per bulannya. Setara Rp 35 ribu per hari.
“Hal yang sangat miris, gaji pekerja dibayarkan sangat rendah," kata KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).
Kemudian kasus lainnya, ada T...

2 tahun yg lalu





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4605881/original/078388300_1696940944-20231010-Ganjil_Genap_Motor-ANG_2.jpg)


