Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat RI akan membahas 54 rancangan undang-undang (RUU) dalam masa sidang III periode 2023–2024.
Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka rapat paripurna ke-11, di Senayan, Selasa (16/1/2024).
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, jelas Puan, DPR RI akan melanjutkan pembahasan 19 RUU yang pada saat ini masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.
“Yakni terdiri dari 3 RUU usul DPR, 5 RUU usul pemerintah, 3 RUU usul DPD dan 8 RUU kumulatif terbuka,” jelasnya, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI.
Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat I, yang terdiri dari; 3 RUU usul DPR, 2 RUU usul pemerintah dan 29 RUU kumulatif terbuka.
“DPR RI dalam membentuk undang-undang bersama pemerintah selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik,” sebutnya.
Dalam rapat paripurna itu, Puan juga menegaskan komitmen DPR untuk ...

2 tahun yg lalu





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4605881/original/078388300_1696940944-20231010-Ganjil_Genap_Motor-ANG_2.jpg)


