2 tahun yg lalu

LPS Siapkan Bayar Simpanan Nasabah BPRS Mojo Artho

LPS Siapkan Bayar Simpanan Nasabah BPRS Mojo Artho Rupiah (foto: dok. Antara)

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho. Adapun berlokasi di Kota Mojokerto (Perseroda), Jawa Timur.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan, proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tanggal 26 Januari 2024.

"Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Dimas, di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara ber...

Baca Seluruh Artikel

© Tunggik InBefore Theme 2026. Semua hak dilindungi undang-undang