Bisnis.com, JAKARTA -- Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengumumkan akan memenuhi hak pemegang polis Produk Griya Makmur sepenuhnya seperti dalam perjanjian.
Dalam dokumen Rencana Tata Cara Penyelesaian dan Pembagian Kekayaan Hasil Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (PT WAL) alias Wanaartha Life bertanggal 12 Januari 2024, pemegang polis produk ini yang telah menyelesaikan kewajibannya akan dibayar penuh.
"Bahwa terhadap Pemegang Polis dengan produk Griya Makmur yang telah menyelesaikan seluruh pembayaran premi dan kewajiban lainnya, akan dilaksanakan serah terima tanah dan bangunan produk Griya Makmur tersebut," kata tim likuidasi dalam risalah rencana tata cara penyelesaian klaim Wanaartha Life, dikutip Rabu (17/1/2024).
Untuk dapat mengklaim sertifikat tanah dan bangunan dari produk Griya Makmur, tim likuidasi meminta nasabah melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan guna membuktikan adanya hubungan hukum antara Pemegang Polis dengan Wanaartha Life. Termasuk bukti pelunasan pembayaran seluruh kewajiban Pemegang Polis terhadap PT WAL (DL).
"Kepada Pemegang Polis dengan produk Griya Makmur tersebut harap menghubungi Whatsapp Admin Tim Likuidasi dengan nomor 081398354349," tertulis lebih lanjut dalam pengumuman.
Voting Mekanisme Likuidasi Wanaartha Life
Sementara itu, untuk nasabah produk lainnya akan dilakukan pembayaran secara proposional.
Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life (Dalam Likuidasi) Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pembayaran kewajiban kepada pemegang polis akan dilaksanakan setelah periode pemberian konfirmasi persetujuan proses likuidasi (voting) berakhir, yaitu setelah 29 Januari 2024.
Secara bersamaan, Harvardy menyampaikan bahwa tim likuidasi juga melakukan pencairan dan penjualan aset-aset Wanaartha Life.
“Sehingga,...

2 tahun yg lalu





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4605881/original/078388300_1696940944-20231010-Ganjil_Genap_Motor-ANG_2.jpg)


