2 tahun yg lalu

KPK Cecar Azis soal Janji Beri Uang Urus Perkara Rita Widyasari

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kesepakatan antara mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dengan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan perkara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Tim penyidik mendalami materi tersebut saat memeriksa Azis sebagai saksi pada Selasa (23/1).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang pada Stepanus Robin Pattuju untuk pengondisian perkara tersangka RW [Rita Widyasari]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (24/1).Sementara itu, Azis irit bicara mengenai penyidikan kasus Rita yang membuat dirinya diperiksa sebagai saksi.

"Tanya penyidik saja," kata Azis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/1) sore.

Rita dan Azis terjerat kasus dugaan suap yang melibatkan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis telah menjalani proses hukum dan dinyatakan bebas bersyarat pada 18 Agustus 2023.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 18 Oktober 2021, Rita yang ketika itu dihadirkan sebagai saksi menyebut Robin sebagai malaikat.

Penilaian tersebut terlontar saat Robin menemuinya di Lapas Kelas IIA Tangerang dengan maksud membantu kepentingannya di Peninjauan Kembali (PK).

"Malaikat datang, pikiran saya ada orang menolong saya. Saya kan dalam posisi yang sangat buruk," ujar Rita saat memberikan kesak...

Baca Seluruh Artikel

© Tunggik InBefore Theme 2026. Semua hak dilindungi undang-undang