2 tahun yg lalu

Komnas HAM Dorong Pemerintah Selesaikan Kasus Penculikan Aktivis 1997 Hingga 1998

Suara.com - Komnas HAM mendorong pemerintah agar menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat. Satu dari belasan kasus tersebut yakni tentang penculikan dan penghilangan paksa para aktivis tahun 1997-1998.

"Mendorong pemerintah untuk melanjutkan dan memperkuat upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat," kata Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai dalam rekomendasi catatan tahunan Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Kamis (25/1/2024).

Penyelesaian pelanggaran HAM berat, lanjut Semendawai, bisa melalui mekanisme judisial maupun non-judisial.

"Guna pemenuhan hak-hak korban, termasuk mempanjang masa kerja Tim PKPHAM untuk agar pelaksanaan pemenuhan hak korban berjalan dengan baik," ucapnya.

Semendawai juga mendorong Kejakasaan Agung agar segera menindaklanjuti segala temuan dan laporan hasil penyelidikan tentang pelanggaran HAM berat.

"Mendorong Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti ...

Baca Seluruh Artikel

© Tunggik InBefore Theme 2026. Semua hak dilindungi undang-undang