Jakarta -
Jaksa mengungkap 9 senjata dari total 15 senjata yang ditemukan di kediaman Dito Mahendra merupakan ilegal. Sembilan senjata ilegal itu terdiri atas 6 senjata api, 1 senapan angin dan 2 air soft gun.
"Bahwa penguasaan terhadap 6 pucuk senjata api, 1 senapan angin dan 2 air soft gun dengan cara menyimpan senjata api ilegal tersebut atau tidak dilengkapi dengan surat atau ijin terhadap senjata api yang sah yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut adalah illegal," kata Jaksa Ariya Satria saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Jaksa mengatakan juga ditemukan 2.157 butir peluru dalam penggeledahan. Jaksa mengatakan 9 senjata ilegal itu diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Sedangkan terhadap 6 pucuk senjata api, 2 pucuk air soft gun serta 1 pucuk senapan angin yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah oleh Baintelkam Polri diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," ujarnya.
Berikut rincian 9 senjata ilegal yang dimiliki Dito Mahendra:
- 1 pucuk senjata bukti Q1.1 adalah senapan angin buatan pabrik merk Carl Walther nomor seri W1131439095 kaliber 4,5 mm dan dapat melontarkan peluru mimis;
- 1 pucuk senjata bukti Q1.2 adalah senjata airsoft gun merk Heckler & Koch G36 kaliber 6 mm dan dapat berfungsi dengan baik serta dapat melontarkan peluru gotri;
- 1 pucuk senjata bukti Q1.3 adalah senjata airsoft gun merk Heckler & Koch MPS kaliber 6 mm dan tidak dapat melontarkan peluru gotri (pena pemukul lemah);
- 1 pucuk senjata bukti Q1.4 adalah senjata api model pistol buatan pabrik kaliber 9x19 mm merk Angstadt Arms dapat berfungsi dengan baik dan dapat mel...

2 tahun yg lalu





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4605881/original/078388300_1696940944-20231010-Ganjil_Genap_Motor-ANG_2.jpg)


