Media Iran melaporkan pada Minggu (14/1) bahwa dua wartawan Iran yang menjalani hukuman penjara setelah memberitakan kematian Mahsa Amini telah dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu putusan banding.
Niloufar Hamedi, salah satu wartawan yang memberitakan kematian Amini dalam tahanan polisi setelah ditangkap karena mengenakan jilbab yang terlalu longgar, dan Elaheh Mohammadi, yang menulis tentang pemakaman Amini, dijatuhi hukuman masing-masing tujuh dan enam tahun penjara pada bulan Oktober lalu atas sejumlah dakwaan, termasuk bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat (AS).
Kedua perempuan itu telah mendekam di penjara selama 17 bulan. Kantor berita Iran, ISNA, melaporkan bahwa mereka dibebaskan dengan jaminan $200.000 (sekitar Rp3,1 miliar). Mereka juga dilarang meninggalkan Iran hingga proses banding selesai.
Pengadilan Revolusi Teheran menuduh kedua wartawan tersebut bekerja sam...

2 tahun yg lalu




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4605881/original/078388300_1696940944-20231010-Ganjil_Genap_Motor-ANG_2.jpg)


