2 tahun yg lalu

Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap Usai Buron Hampir 2 Tahun

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap pendiri robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, yang buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak perkara disidik pada awal 2022.

Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Sentot Kunto Wibowo mengatakan, DPO Putra Wibowo telah tiba di Bandara Soekarno Hatta. Penjemputan dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional Polri. 

Menurut Kunto, tersangka Putra Wibowo dipidana telah melakukan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal perdagangan dan penipuan.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Bareskrim Polri guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kunto dikutip dari Antara, Jumat (27/1/2024).

Sayangnya, Kunto tak menjelaskan di negara mana DPO Putra Wibowo ditangkap. Keterangan secara resmi terkait upaya hukum tersebut akan disampaikan besok, Sabtu (27/1/2024) di Bareskrim Polri oleh Dirtipideksus dan Humas Polri.

Putra Wibowo merupakan satu dari empat tersangka penipuan investasi berkedok aplikasi robot trading Viral Blast Global.

Keempat tersangka, selain Putra Wibowo, yakni Zainal Hudha Purnama (ZHP), Minggus Umboh (MU) dan Rizky Puguh Wibowo (RPW), perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan sejak pertengahan 2022.

Kasus ini juga menyeret tiga klub sepak bola, yakni Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United, terkait sponsor PT Trust Global Karya yang menaungi aplikasi Viral Blast Global.

Tersangka Zainal Hudha Purnawa diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United.

Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada anggota dengan embel-embel pembelajaran trading. Member yang bergabung diharuskan menyetor sejumlah uang sesuai paket yang ditawar...

Baca Seluruh Artikel

© Tunggik InBefore Theme 2026. Semua hak dilindungi undang-undang