2 tahun yg lalu

BEI buru pengendali emiten potensi delisting untuk 'buyback' saham

Jakarta (ANTARA) - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan terus berupaya mencari pihak pengendali emiten- emiten yang berpotensi delisting dari BEI untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback).

“Ini yang terus kita upayakan untuk mendapatkan informasi, siapa pihak yang ditunjuk untuk menjadi pengendali yang akan melakukan buyback (beli balik) saham, itu upaya yang sedang kita lakukan,” ujar Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Kamis.

Ia menyebut langkah ini sebagai upaya untuk melindungi dana yang dimiliki oleh investor publik di emiten- emiten yang berpotensi delisting (penghapusan pencatatan saham).

“Karena, kalau tidak ketemu pihak ini, siapa yang akan melakukan pembelian kembali saham dan memastikan bahwa dana akan diperoleh oleh investor ? Ini upaya yang sedang kita lakukan,” ujar Nyoman.

Baca juga: IHSG diprediksi variatif seiring ekspektasi Fed tidak segera 'dovish'

Nyoman menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur adanya kewajiban untuk menentukan pengendali saham yang menentukan arah kebijakan perusahaan.

Dalam kesempatan lain, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengingatkan bahwa pengendali emiten- emiten yang delisting harus melakukan beli kembali (buyback) saham.

“Kita terus monitoring, kita terus lakukan, inilah yang kita sedang diskusikan dengan OJK. Karena, setiap perusahaan yang delisting, pemegang saham terakhirnya harus buyback,” ujar Iman.

Menurutnya, terdapat fenomena emiten yang berpotensi delisting, namun, tidak ada kejelasan t...

Baca Seluruh Artikel

© Tunggik InBefore Theme 2026. Semua hak dilindungi undang-undang