2 tahun yg lalu

Wamenkominfo Ungkap Bakal Ada Perpres untuk Atur AI

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar patria mengungkapkan, pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres), yang bakal mengatur pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

"Saat ini sedang dipersiapkan menjadi Peraturan Presiden untuk memberikan implementasi lebih kuat dan komprehensif," kata Wamenkominfo di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu (27/12/2023).

Menurut Nezar, upaya ini menjadi bagian dari peningkatan ekosistem AI nasional.

"Kami berharap dapat menerbitkan peraturan AI mengikat secara hukum dalam waktu dekat, tidak hanya akan memitigasi risiko AI tetapi juga memupuk ekosistem AI lokal kita," ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers.

Rencana menghadirkan aturan pemanfaatan AI lebih ketat, muncul usai Kementerian Kominfo meluncurkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, pada 19 Desember 2023 lalu.

Surat Edaran ini tidak bersifat mengikat secara hukum, melainkan sebagai pedoman, sehingga pengembangan dan pemanfaatan AI tetap tunduk pada aturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

"Sebagai informasi dalam waktu dekat kami juga akan mulai melakukan langkah langkah penyiapan regulasi AI  bersifat mengikat secara hukum," kata Menkominfo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/12/2023).

"Melalui regulasi tersebut kami harapkan dapat menghadirkan kepastian hukum dalam pemanfaatan dan pengembangan AI, serta mendukung pengembangan ekosistem AI nasional," imbuhnya.

Mayoritas warga Amerika khawatir kecerdasan buatan akan menggerus peradaban manusia. Meski disambut baik, dengan berbagai ciptaan baru AI dengan kodrat manusia, warga Amerika tetap kritis menghadapi perkembangan AI. Selengkapnya dalam liputan VOA ber...

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan

Baca Seluruh Artikel