Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mendorong lembaga pendidikan Indonesia untuk mengembangkan panduan etika pemanfaatan artificial intelligence (AI/kecerdasan buatan) untuk dunia pendidikan.
“Kominfo sangat mendukung kegiatan lembaga pendidikan dan badan riset yang memberikan perhatian terhadap perkembangan AI. Bagaimanapun teknologi kecerdasan digital bukan barang baru dan kini makin banyak digunakan,” kata Wamenkominfo Nezar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kementerian Kominfo berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan semua pihak untuk mengembangkan ekosistem AI di Indonesia.
“Pengembangan AI masuk menjadi perhatian global dengan mengedepankan manfaat teknologi AI dan di sisi etik meminimalisasi risiko yang ada agar tidak menjadi harmful (berbahaya),” tutur Nezar.
Baca juga: Wamenkominfo dorong kolaborasi ekosistem AI
Pada 19 Desember 2023, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengeluarkan Surat Edaran tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Menurut Wamen Nezar Patria, surat edaran itu menjadi pedoman bagi organisasi publik maupun swasta untuk menerapkan kebijakan dan pemanfaatan AI.
“Untuk dunia pendidikan, saya mendorong pengembangan panduan etika tersendiri oleh otoritas terkait agar bisa menjadi panduan bagi sivitas akademik,” kata Nezar.
Menurut Wamenkominfo, pemanfaatan teknologi AI di kalangan masyarakat akademis menjadi tantangan tersendiri karena ada asas etik terutama kejujuran dan transparansi.
“Bisa bangun regulasi internal sendiri dibantu teknologi yang ada. Misal ada plagiasi, bisa dicek dengan aplikasi yang saat ini sudah ada,” ujar dia.
Dalam konferensi pers, hadir Dekan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Siti Murtiningsih, VP Strategy Yandex Search Alexander Popovskiy dan Ketua Masyarakat AI Indonesia Lukas. Dekan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Siti Murtiningsih menyatakan mereka telah melakukan kajian dan riset mengenai pemanfaatan teknologi AI.
Baca juga: Baca Seluruh Artikel

2 tahun yg lalu




