2 tahun yg lalu

Waduh! PPATK Endus Transaksi Mencurigakan Rp 51 Triliun dari Caleg Pemilu 2024

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri triliunan dana jadi transaksi mencurigakan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Temuannya, akumulasi dari transaksi yang dilakukan 100 calon legislatif (caleg) mencapai Rp 51 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menerangkan mengkaji jumlah data calon tetap (DCT). Beberapa diantaranya terindikasi melakukan transaksi mencurigakan.

"Ini kita ambil yang 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483 (Rp 51,4 triliun)," ujar dia dalam Konferensi Pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Setoran Dana

Sementara itu, pada kategori lainnya, ada peningkatan setoran dana yang dilakukan caleg Pemilu 2024. Masih dengan spesimen 100 caleg, PPATK mencatat akumulasi transaksinya mencapai Rp 21,7 triliun.

Angka tepatnya, mencapai Rp 21.760.254.437.875. Ivan menegaskan ini menghitung transaksi dari 100 transaksi terbesar dari para caleg.

"Dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872 (Rp 34 triliun)," tegasnya.

Ivan menjelaskan, PPTK juga melihat fokus terkait dengan laporan transaksi keuangan mencurigakan. Ini merujuk pada pihak pelapor yang sudah mencurigai transaksi ini patut diduga terkait dengan tindak pidana tertentu.

"Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda, misalnya biasanya dia transaksi cuma kecil gitu ya, ratusan ribu, tiba-tiba ratusan juta atau sebaliknya, ratusan juta kemudian menjadi miliaran itu dilaporkan kepada PPATK," beber Ivan Yustiavandana.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

KPK Terima Laporan PPATK

Baca Seluruh Artikel