POLDA Metro Jaya telah rampung memeriksa Bima Prawira (BP), tersangka di kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut, Bima dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
"Sekarang Saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih," kata pengacara Bima, Rendi Renaldo, kepada wartawan, Senin (15/1).
Rendi menjelaskan, kliennya itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Januari 2024. Namun kliennya itu tidak hadir dengan alasan sakit.
Baca juga: Polisi Periksa Siskaeee Sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno Hari Ini
"Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit," ujarnya.
Pihaknya meminta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan Bima hari ini. Diketahui, ....






