2 tahun yg lalu

UMP 2024 Naik, Pengusaha Ingatkan Tantangan Ekonomi Tahun Depan

Liputan6.com, Jakarta - Sebagian besar provinsi telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi 2023 atau UMP 2024. Kalangan pengusaha menilai, kenaikan UMP 2024 ini sesuai dengan tantangan perekonomian Indonesia kedepannya.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memandang penentuan UMP 2024 sudah sesuai dengan regulasi dan sejalan dengan tantangan dunia usaha. Meski, secara persentase kenaikan upah berkisar 1,19-4,98 persen, tergantung dari masing-masing provinsi.

"Ini solusi terbaik untuk mencari penyesuaian upah minimum tahun 2024 yang sudah dibahas bersama," kata Wakil Ketua Umum bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia, Agus Dermawan kepada Liputan6.com, Rabu (22/11/2023).

Besaran kenaikan UMP 2024 ini, kata Agus, melihat juga soal potensi pelemahan pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan. Dia menilai, ada beberapa momen yang bisa menghambat, bisa disebut ini jadi tekanan terhadap dunia usaha.

"Karena pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2024 perlu kita antisipasi lebih mendalam dengan eskalasi politik Pilpres, pilkada dan Pemilu pasti mempunyai dampak pelambatan pertumbuhan ekonomi, meningkatnya inflasi. Pengusaha sangat hati-hati menghitung demi keberlangsungan usaha dan perusahaan," tuturnya.

Agus menegaskan, dampak kenaikan upah tadi bisa menyasar ke semua pihak. Baik itu pengusaha, pekerja, arus investasi, hingga arus keluar modal kerja. Namun, dia menyebut keputusan UMP 2024 naik perlu diapresiasi dan disyukuri semua pihak terkait.

"Ke depan yang lebih perlu kita susun bersama adalah tentang struktur dan skala upah bagi pekerja yang bekerja diatas 1 tahun. Ini yang lebih penting dan lebih banyak jumlahnya," beber Agus.


Warning: Unknown: Write failed: Disk quota exceeded (122) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/gfrlsiym/tumbasen.my.id/demo/tonet/src/var/sessions) in Unknown on line 0