Suara.com - Polres Malang mengungkap kasus penculikan dan pemerasan seorang pria di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan menetapkan lima orang tersangka.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro, Sabtu (18/11/2023), mengatakan bahwa pengungkapan kasus penculikan dan pemerasan itu bermula saat ditemukan korban Abdul Gofur (54) meninggal gantung diri di sebuah rumah.
"Saat itu, polisi menemukan kejanggalan karena korban sehari-hari tidak tinggal di rumah tersebut," kata Wisnu.
Wisnu menjelaskan, korban yang merupakan warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, ditemukan meninggal dunia dengan gantung diri di dalam sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol RT 02 RW 10 Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, setelah melakukan penyelidikan, personel Polres Malang menemukan fakta bahwa terdapat serangkaian tindak pidana berupa penculikan disertai kekerasan dan pemerasan terhadap korban.
Kata dia, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 17 saksi guna mengungkap kasus tersebut. Polisi akhirnya meringkus lima pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan kekerasan terhadap korban sebelum akhirnya korban melakukan bunuh diri.
Para pelaku yang ditangkap berinisial KS (41) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, SB (...






