Suara.com - Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan rapat koordinasi dan dengar pendapat terkait supervisi kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Jumat (17/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut rapat tersebut akan digelar pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Penyidik menyambut baik dan positif atas undangan dimaksud," kata Ade di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut, Ade memastikan akan hadir langsung dalam rapat besok.
"Insyaallah saya datang," katanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto diketahui telah mengirim surat permohonan supervisi terkait kasus pemerasan SYL kepada KPK sejak 11 Oktober 2023. Dalam surat tersebut Karyoto meminta pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup untuk melakukan supervisi terkait kasu...





