2 tahun yg lalu

Terinfeksi Covid-19, WNI Meninggal Saat Ditahan Polisi Jepang

Liputan6.com, Jakarta - SAP, seorang warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Jepang, pada Kamis dini hari, 25 Januari 2024. Penyebab kematiannya adalah akibat terinfeksi Covid-19.

Melansir Antara, Jumat (26/1/2024), Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi menjelaskan berdasarkan informasi sementara dari pihak kepolisian, WNI berusia 27 tahun itu berasal dari Jawa Tengah. Ia diketahui sedang ditahan polisi saat meninggal dunia.

SAP diketahui tengah menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian. Ia kemudian ditahan di Penjara Sano. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo berkoordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang, terkait kasus tersebut.

Jenazah SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. Dubes Hari mengatakan telah menghubungi pihak keluarga almarhum di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka tersebut, termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.

KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yang diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan. Kepada WNI yang bermukim di Jepang, Dubes Heri meminta mereka mematuhi hukum yang berlaku di Jepang, terutama menyangkut izin tinggal.

Sementara itu, Kyodo melaporkan kronologinya. SAP disebut dilarikan ke rumah sakit setelah dokter yang bertugas di Kantor Kepolisian Sano datang untuk pemeriksaan rutin, menemukannya tidak bisa fokus. Tu...

Baca Seluruh Artikel