Liputan6.com, Jakarta - Manchester United mengeluarkan pernyataan tegas menyusul keputusan pengadilan yang melarang UEFA atau FIFA mencegah bergulirnya Liga Super Eropa, Kamis (21/12/2023. Setan Merah tetap menolak berpartisipasi di ajang tersebut.
"Posisi kami tidak berubah. Kami tetap berkomitmen penuh untuk berpartisipasi dalam kompetisi UEFA, dan menjalin kerja sama positif dengan UEFA, Premier League, dan sesama klub melalui Asosiasi Klub Eropa (ECA) untuk kelanjutan pengembangan sepak bola Eropa," tulis keterangan MU.
Sebelmnya Pengadilan Eropa menyebut UEFA dan FIFA tidak berhak melarang atau menjatuhkan sanksi bagi klub yang berpartisipasi di Liga Super. Mereka meminta UEFA dan FIFA tak menyalahgunakan kekuasaan dengan memblokade berlangsungnya Liga Super Eropa.
"FIFA dan UEFA menyalahgunakan posisi dominan mereka. Selain itu, mengingat sifatnya yang sewenang-wenang, peraturan mengenai persetujuan, pengendalian, dan sanksi harus dianggap sebagai pembatasan yang tidak dapat dibenarkan terhadap kebebasan dan bertentangan dengan hukum Uni Eropa," bunyi pernyataan Pengadilan Eropa.
"Ini bukan berarti kompetisi seperti Liga Super harus disetujui. Pengadilan tidak memutuskan proyek ini layak berlangsung atau tidak," sambungnya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 tahun yg lalu



