DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik pungutan liar (pungli) rumah tahanan atau rutan KPK terhadap para pegawai lembaga antirasuah itu secara maraton, mulai hari ini.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang etik tersebut akan digelar secara maraton setiap hari.
"Sidang seperti biasanya. Jadi, yang 90 orang itu dibagi enam (sidang), kemudian sisanya tiga orang," kata dia Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (17/1).
Baca juga : Pungli Rutan KPK, 15 Pegawai KPK Mulai Disidang
Syamsuddin menjelaskan sebanyak 90 orang pegawai KPK tersebut diduga telah menyalahgunakan wewenang mereka sebagai pegawai lembaga antirasuah.
"Penyalahgunaan wewenang, antara lain, ya, itu untuk yang paling banyak, ya, 90-an itu," jelasnya.
Baca juga : Ogah Bersihkan Kloset, Terpidana Korupsi Suap Petugas Rutan KPK
kata Syamsuddin. Kemudian, setelah sidang terhadap 90 orang tersebut rampung, Dewas KPK akan ...






