Lampung Geh, Lampung Timur - Seorang paman di Lampung Timur, ditangkap polisi lantaran setubuhi keponakannya sendiri. Mirisnya, korban masih di bawah umur.
Pelaku itu berinisial DM (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. Ia ditangkap setelah 3 kali setubuhi keponakannya D (17).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengatakan perbuatan bejat pelaku terhadap keponakannya warga Purbolinggo itu terjadi pada bulan Oktober 2023.
"Pelaku diduga telah 3 kali menyetubuhi korban, di dalam kamarnya, di kawasan Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, " katanya.
Adapun perbuatan bejat itu dilakukan dengan cara pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mencabuli hingga menyetubuhi korban.
Akibat peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polsek Purbolinggo, Polres Lampung Timur untuk ditindaklanjuti.
Setelah melakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di tempat kerjanya di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Kemudian, unit PPA di backup Tim Tekab 308 Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur melakukan penangkap...

2 tahun yg lalu




