Yogyakarta, CNN Indonesia --
Satpol PP Kota Yogyakarta membantah pencopotan poster bergambar calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo dilatarbelakangi kepentingan politik.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat merespons massa Aliansi Relawan Ganjar Yogyakarta yang menggeruduk kantornya di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (17/11) pagi.
Kelompok relawan menduga pencopotan poster atau rontek bergambar Ganjar sebagai peserta Pilpres 2024 berkaitan dengan kedatangan pasangan cawapres Mahfud MD itu ke sejumlah titik di DIY pada Kamis (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini (pencopotan) tidak ada kesengajaan (dengan kedatangan Ganjar) dari kami. Kami rutin tiap hari melakukan penertiban, dan bukan hanya Pak Ganjar yang kami tertibkan," kata Octo, Jumat.
Octo menegaskan pencopotan alat peraga kampanye (APK) itu sebagai wujud penegakan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022 tentang Reklame. Dalam salah satu pasal dituliskan bahwa reklame tak berizin atau tak memenuhi syarat pemasangan bisa ditertibkan.
Octo juga memaparkan bukti-bukti jika giat pencopotan reklame ini tidak tebang pilih. Klaim dia, ada 967 buah reklame berkaitan dengan peserta pemilu yang menabrak perda atau perwal turunannya. Angka itu adalah akumulasi sejak Mei 2023 sampi 14 November kemarin.
Dia mengatakan reklame dari Parpol PSI menjadi yang paling banyak ditertibkan Satpol PP yakni sebanyak 270 buah. Disusul PAN, 124 buah; Gelora 113 buah. Sementara PDIP sendiri berada di posisi ke-lima sebanyak 105 buah.
Sebagai bukti, Octo turut menunjukkan foto-foto dokumentasi kegiatan penertiban reklame ini kepada massa aksi. Bukan cuma Ganjar saja reklame bergambar peserta kampanye yang diturunkan.
"Tertinggi adalah PSI," tegas Octo.
Octo menyatakan ketika peraturan soal reklame ini sudah diundangkan, maka masyarakat dianggap sudah mengetahui.
"Jadi kalau yang sekarang ini masanya masa (penegakan) perda reklame ketika sudah mengajukan izin membayar pajak reklame ke BPKAD, maka sah dipasang. Tapi ketika masa kampanye, melaksanaka...

2 tahun yg lalu




