Liputan6.com, Jakarta Merespons sederet larangan bagi iklan produk tembakau, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) beserta pelaku industri kreatif melakukan pertemuan untuk mendiskusikan berbagai potensi dampak negatif dari larangan iklan rokok.
Pengetatan aturan rokok dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.
Direktur Industri Kreatif Film, Televisi, dan Animasi Kemenparekraf, Syaifullah Agam mengungkapkan, pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan sektor industri kreatif telah dilaksanakan pada 21 Desember 2023 lalu.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas diskusi yang digelar Dewan Periklanan Indonesia (DPI) dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I).
"Kan begini, Kemenkes (Kementerian Kesehatan) mengampu yang ada di bawahnya, Kemenparekraf juga mengampu yang ada di bawahnya dalam hal ini industri kreatif. Ketika industri ini bilang ada dampaknya, ya kita panggil mereka dampaknya seperti apa, implikasinya seperti apa," ungkapnya.
Syaifullah mengatakan mesti ada jalan tengah yang ditempuh. Pihaknya membenarkan bahwa kesehatan penting. Meski begitu, sosial dan ekonomi juga penting.
"Maka kita lakukan koordinasi jadi maksud Kemenkes kan baik ya untuk mendorong kesehatan masyarakat cuma kan ada implikasinya yang negatif pada sosial ekonomi industrinya," terangnya.
Dari pertemuan dengan para pelaku industri kreatif, Syaifullah menjelaskan, pihaknya meminta penjelasan lebih rinci tentang dampak negatif apa saja yang akan muncul.
Terutama dari begitu banyak larangan promosi dan iklan produk rokok sebagaimana tertuang dalam pasal-pasal pengaturan zat adiktif.
Terpisah, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Janoe Arijanto membenarkan bahwa pertemuan dimaksud fokus membahas berbagai potensi dampak negatif terhadap industri kreatif dan pariwisata, khususnya terkait iklan."Pada dasarnya, di pertemuan tersebut Kemenparekraf berinisiatif mendengarkan aspirasi dari Industri kreatif, dari kawan-kawan Periklanan, Musik, Event, Televisi, Radio, dan Periklanan Digital," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan Baca Seluruh Artikel

2 tahun yg lalu





