Pada proyeksinya, anggaran belanja untuk tahun 2024 sebesar Rp550.220.277.912. Dan untuk proyeksi pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 542.502.948.203.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah dialokasikan anggaran sebesar Rp 7.717.329.709, yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Eltiano B Oroh, menjelaskan jika rancangan APBD tahun 2024 ini disusun oleh pemerintah daerah dengan tetap berkomitmen pada KUA-PPAS yang telah disepakati bersama DPRD.
Dia sangat berharap pembahasan akan berjalan baik, karena APBD ini menjadi landasan pijak pemerintah dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Lanjut dijelaskan Joi, penyusunan APBD ini didukung oleh sistem dan skema proses perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi secara online atau berbasis website melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
"Hal ini sebagai pemanfaatan teknologi dan informasi dalam perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, transparan dan akuntabel," kata Joi.
Menurutnya, pihak pemerintah dalam proses penyusunan semuanya diupayakan yang terbaik termuat dalam Ranperda APBD tersebut.

2 tahun yg lalu




