Suara.com - Penetapan tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membuka lembaran baru bagi lembaga antirasuah.
Meski begitu, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan bahwa lembaganya tidak malu walau Firli Bahuri telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, mantan Pimpinan KPK Abraham Samad dan eks penyidik lembaga antirasuah Novel Baswedan menilai hal tersebut bakal menjadi preseden buruk bagi KPK.
Selain dua pemberitaan tersebut, berikut pilihan artikel dari Redaksi Suara.com terkait kasus penetapan tersangka Firli Bahuri pada Kamis (23/11/2023).
1. Firli Bahuri Tetap Ngantor di KPK usai jadi Tersangka, Bahkan Masih Ikut Rapat!
Firli Bahuri Tetap Ngantor di KPK usai jadi Tersangka, Bahkan Masih Ikut Rapat! [Suara.com/Alfian Winanto]Setelah resmi berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri ternyata masih aktif menjabat sebagai Ketua Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). Seperti biasa, Firli Bahuri tetap mengantor hingga menghadiri rapat, hari ini.
...





