2 tahun yg lalu

Polisi Sita Rp25 Juta Saat OTT Komisioner Bawaslu Medan

CNN Indonesia

Jumat, 17 Nov 2023 14:56 WIB

Polda Sumut menyita uang Rp25 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan (32) dalam dugaan pemerasan caleg. Ilustrasi. Polda Sumut menyita uang Rp25 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan (32) dalam dugaan pemerasan caleg. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

Medan, CNN Indonesia --

Polda Sumut menyita uang Rp25 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan (32) dalam dugaan pemerasan terhadap calon anggota Legislatif DPRD Kota Medan periode 2024-2029 yang mengurus kelengkapan administratif persyaratan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan uang yang diamankan tersebut adalah uang yang diminta dari salah satu bakal calon Legislatif DPRD Kota Medan yang tidak lulus verifikasi dan dinyatakan tidak terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Komisi Pemilihan Umum Kota Medan.

"Korban merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan menjadi calon anggota legislatif. Lalu korban melapor ke kepolisian," ujar Hadi, Jumat (17/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya Azlansyah Hasibuan, seorang rekannya bernama Fahmy Wahyudi Harahap (29) juga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Indra Gunawan yang turut diamankan bersama kedua tersangka kini dibebaskan karena diduga tidak terlibat.

"Kedua tersangka ditangkap saat transaksi tengah berlangsung di salah satu hotel d...

Baca Seluruh Artikel