CNN Indonesia
Kamis, 16 Nov 2023 17:30 WIB
Firli Bahuri menutup wajahnya dengan tas untuk menghindari sorotan media massa usai diperiksa di Bareskrim Polri. CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menyita ikhtisar lengkap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri sebagai barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyitaan dilakukan penyidik saat memeriksa Firli di Gedung Bareskrim Polri, pada Kamis (16/11) hari ini.
Ia merincikan beberapa barang bukti yang disita penyidik dari Firli diantaranya berupa ikhtisar lengkap LHKPN milik Firli dari periode 2019 hingga 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada hari ini juga penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku ketua KPK RI dalam periode 2019, 2020 2021 hingga 2022," ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Ade tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal tujuan penyitaan dokumen LHKPN milik Firli tersebut. Hanya saja, ia me...

2 tahun yg lalu




