CNN Indonesia
Minggu, 19 Nov 2023 23:45 WIB
Ilustrasi. Polda Papua mengklaim 20 peserta massa aksi damai Ampera, Papua Selatan (PS), yang sempat diamankan, kini telah dipulangkan.(Keith Allison/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Papua mengklaim 20 peserta massa aksi damai Ampera, Papua Selatan (PS), yang sempat diamankan, kini telah dipulangkan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo menyebut puluhan peserta itu bukan ditangkap, melainkan hanya diamankan untuk dimintai keterangan.
"Tidak ada penangkapan," kata Benny saat dikonfirmasi, Minggu (19/11).
"Dan hanya dimintai keterangan, kemudian sudah dipulangkan," sambungnya.
Benny turut menyampaikan puluhan peserta aksi itu sempat diamankan dan dimintai keterangan karena membawa lambang bintang kejora.
"Kemarin diamankan karena saat unras mereka membawa lambang BK (bintang kejora)," ucap dia.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Kapolda Papua segera memerintahkan Kapolres Merauke membebaskan 20 peserta massa aksi damai Ampera Papua Selatan (PS).
Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan penangkapan dilakukan oleh Polres Merauke terjadi pada Sabtu (18/11) pagi, saat mereka sedang mempersiapkan aksi damai Ampera PS.
Padahal, Emanuel memastikan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan rencana aksi damai dengan bahasan 'Hukum Telah Mati Bagi Masyarakat Adat Awyu di Boven Digoel' kepada Polres Merauke.
"Pihak Polres Merauke yang telah menerima surat pemberitahuan aksi damai malah datang ke titik kumpu...

2 tahun yg lalu




