Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penjahat besar. Hal itu Novel ungkapkan menyusul penetapan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Novel mengatakan baru pertama kali pimpinan KPK terjerat kasus korupsi. Apalagi, menurutnya, korupsi yang dilakukan Firli merupakan level tinggi.
"Bagi saya, Firli ini penjahat besar. Baru pertama kali Pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan," kata Novel dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/11).
Menurutnya, jika seseorang bisa melakukan tindak korupsi pada level tinggi, maka patut diduga orang tersebut juga berani melakukan tindakan korupsi lainnya.
"Diyakini bahwa ketika orang bisa berbuat korupsi pada level tertinggi, maka level sebelumnya sudah dilewati, artinya sudah banyak perbuatan tindak pidana korupsi sebelumnya yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan itu juga mengimbau jika ada korban pemerasan lain dari Firli agar segera melapor.
"Semoga upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri bisa mengungkap perbuatan-perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Firli," ucap dia.
Novel juga menduga Firli berpotensi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), jika melihat tindak pidana awal yang dilakukan oleh pimpinan KPK tersebut. Dia pun berharap kepolisian turut mengusut dugaan tindak pidana tersebut.
"Begitu juga dengan TPPU yang saya yakin menjadi perbuatan yang menyertai TPK yang dilakukan oleh Firli [segera diungkap oleh kepolisian]," ucap Novel.
Dia juga berharap kasus ini menjadi momentum untuk bersih-bersih KPK. Sebab, sejak Firli menjadi Ketua KPK banyak perbuatan tindak pidana korupsi terjadi di KPK.
"Semua harus diusut tuntas, begitu juga bila benar ada pimpinan KPK lain yang terlibat," ujarnya.
Firli harus diberhentikan sementara
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan...

2 tahun yg lalu




