2 tahun yg lalu

Menkominfo Beberkan 5 Alasan UU ITE Perlu Direvisi, Salah Satunya Demi Lindungi Anak di Internet

Liputan6.com, Jakarta - DPR dan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kemkumham menyetujui hasil rancangan Revisi UU ITE yang dibahas Komisi I dan pemerintah di Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam sambutannya di Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan pemerintah menyatakan tanggapan dari pemerintah terkait pentingnya merevisi UU ITE. Di mana, pemerintah perlu tetap mengedepankan perlindungan kepentingan umum serta bangsa dan negara.

"RUU Perubahan Kedua UU ITE merupakan kebijakan besar Indonesia untuk menghadirkan ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan," kata Budi Arie.

Ia lebih lanjut menyebut, pemerintah bertanggung jawab memenuhi HAM yang dimiliki pengguna internet Indonesia di dunia maya. Termasuk di antaranya menjamin kemerdekaan dalam menyatakan pikiran dan kebebasan berpendapat yang disampaikan via platform komunikasi.

Lebih lanjut Menkominfo Budi Arie Setiadi juga mengatakan, UU ITE telah berjalan 8 tahun sejak diundangkan pada 2008 hingga mengalami perubahan pada 2016 dengan ditetapkan UU No 19 tahun 2016.

"Perubahan pada tahun 2016 memperlihatkan dinamika dari masyarakat yang ingin penyempurnaan pasal-pasal UU ITE, khususnya terkait ketentuan pidana konten ilegal," katanya.

Budi melihat, setelah perubahan pertama, terdapat kebutuhan penyesuaian UU ITE. "Hal ini menunjukkan bahwa hukum perlu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum baik secara nasional maupun global," tuturnya.

Menkominfo pun menyebut, ada lima alasan yang mendasari diperlukannya revisi UU ITE yang kedua, beberapa tahun setelah revisi UU ITE pertama dengan hadirnya UU No 19 Tahun 2016. Berikut lima alasan yang mendasari revisi UU ITE:

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Budi Arie Setiadi untuk mengisi jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru. Budi Arie Setiadi ditugaskan untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah Keme...

Baca Seluruh Artikel