Liputan6.com, Jakarta Kabar duka dari Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Berita meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Patyona. Lukas Enembe meninggal saat tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (26/12/2023).
"Betul betul, sekarang saya di kamar beliau meninggal," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).
Petrus menyebut Lukas Enembe meninggal sekitar pukul 11.00 WIB.
Meninggal Saat Minta Berdiri
Sementara kuasa hukum Mantan Gubernur Papua lainnya, Antonius Eko Nugroho menyebut Lukas Enembe meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.
"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Antonius.Antonius menyebut, berdasarkan penuturan Pianus, sikap Lukas Enembe yang meminta berdiri ingin menunjukkan dirinya kuat dan tidak bersalah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Papua.
"Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi (meninggal dunia), langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Antonius.
Harta Kekayaan Lukas Enembe
Berdasarkan Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang disampaikan pada 31 Maret 2022, Lukas Enembe memiliki total kekayaan mencapai Rp 33.784.396.870.
Harta tersebut meliputi tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 13.604.441.000. Rinciannya:
- Tanah dan Bangunan Seluas 1535 m2/72 m2 di Kabupaten/Kota Jayapura Rp. 300.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 752 m2/114 m2 di Kabupaten/Kota Jayapura Rp. 100.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/102 m2 di Kabupaten/Kota Jayapura Rp. 204.441.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 352 m2/154 m2 di Kabupaten/Kota Jayapura Rp. 500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 300000 m2/1000 m2 di Kabupaten/Kota Jayapura Rp. 10.000.000.000
- Tanah dan B...

2 tahun yg lalu




