Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Presiden Jokowi berhak ikut kampanye pemilu asalkan mengajukan izin cuti ke orang nomor satu di Indonesia, yang tak lain adalah dirinya sendiri.
Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menilai pernyataan tersebut sebagai bahan obrolan yang tidak produktif.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menegaskan bahwa KPU mestinya bertindak sesuai aturan agar hal tersebut tidak dibahas secara luas. Dengan begitu, juga tidak akan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
"Makanya kalau mau bertindak, ikuti aturan. Kalau tidak, nanti akan menimbulkan keributan yang tidak perlu dan akhirnya malah jadi bahan obrolan yang tidak produktif," ujarnya pada wartawan di Ternate, Jumat (26/1).
Lebih lanjut, Anies mengingatkan...

2 tahun yg lalu





