CNN Indonesia
Senin, 20 Nov 2023 13:28 WIB
KPK memanggil Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulis, Senin (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Lalu Gita, penyidik juga memanggil Bagian Kepatuhan PT Binavalasindo Dolarsia Sejahtera Utama Nugraha Ronaldo Sabang Simorangkir dan pihak swasta Muhammad Makdis.
Namun, Ali belum mau mengungkap materi pemeriksaan tiga saksi tersebut. Lalu Gita sebelum diangkat menjadi Pj Gubernur NTB menjabat sebagai Sekretaris Daerah NTB.
KPK telah menetapkan Muhammad Lutfi sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi kasus pada Kamis (5/10) lalu. Ia langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif.
Lutfi, bersama keluarg...

2 tahun yg lalu




