KPK akan memeriksa Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi pada 20 November sebagai saksi kasus korupsi Walkot Bima M Lutfi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi pada Senin (20/11).
Lalu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi.
"Dari informasi yang kami terima, benar, tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi (Pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada (20/11) dalam perkara dengan tersangka ML [Muhammad Lutfi] selaku Wali Kota Bima," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/11).
Ali meminta Lalu kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan tersebut. CNNIndonesia.com telah menghubungi Lalu melalui pesan WhatsApp, tetapi belum diperoleh jawaban.
Berdasarkan surat yang diterima CNNIndonesia.com, Lalu diminta menghadap tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK pada 20 November 2023 pukul 10.00 WIB.
Lalu juga diminta membawa dokumen terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tukad Mas General Contructors.
Dalam proses penyidikan berjalan, se...

2 tahun yg lalu





