CNN Indonesia
Kamis, 16 Nov 2023 23:57 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen diduga menerima suap sejumlah Rp475 juta. (Suhendra/CNNIndonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen diduga menerima suap sejumlah Rp475 juta.
Mereka menerima dugaan suap tersebut dari Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S. Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah terjadi penyerahan uang pada AKDS [Alexander Silaen] dan PJ [Puji Triasmoro] sejumlah total Rp475 juta dan hal ini merupakan bukti permulaan awal untuk segera didalami serta dikembangkan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11) malam.
Para tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK.
Kasus tersebut terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaku...

2 tahun yg lalu




