Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (15/11), mulai dari KPK menggeledah ruang kerja Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI Pius Lustrilanang hingga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang berstatus penyelenggara negara di kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
1. KPK geledah ruang kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI Pius Lustrilanang sebagai pengembangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
"Betul," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi tentang informasi penggeledahan tersebut di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
2. Direktur Gratifikasi KPK diperiksa selama 3 jam di Bareskrim Polri
Penyidik gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Rabu, selesai memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Helmijaya selama kurang lebih 3 jam.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menjelaskan bahwa pemeriksaan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.
Selengkapnya baca di sini.
3. Kejaksaan RI identifikasi 10 area rawan korupsi
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat konsultasi dengan Anggota Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi 10 area rawan korupsi di beberapa sektor.
Kesepuluh sektor yang dimaksud, yakni sektor perdagangan barang dan jasa, sektor keuangan dan perbankan, sektor perpajakan, sektor minyak dan gas (Migas), sektor BUMN/BUMD, sektor kepabeanan dan cukai, sektor penggunaan APBN/APBD dan APBN-P/APBD-P, sektor aset negara/daerah, sektor kehutanan dan pertambangan dan sektor pelayanan umum.
Se...

2 tahun yg lalu





