2 tahun yg lalu

Kejagung Copot Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Usai Ditangkap KPK

CNN Indonesia

Kamis, 16 Nov 2023 21:30 WIB

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut pihaknya tak akan memberikan bantuan hukum kepada Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso. Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pencopotan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sembari menunggu putusan hukum untuk memproses pemecatan kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk memecat seseorang PNS itu harus ada putusan hukum. Jadi untuk sementara kami akan pecat sementara dan copot dari jabatannya, yang bersangkutan tidak diberikan hak-haknya," ujar Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (16/11).

Ketut menambahkan pihaknya kemungkinan besar juga tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap kedua tersangka korupsi tersebut.

"Sampai saat ini kami belum berfikir untuk melakukan pendampingan terhadap oknum. Bahkan mungkin tidak akan melakukan pendampingan," jelasnya.

Ketut mengatakan, Jaksa Agung ST Bu...

Baca Seluruh Artikel