Phnom Penh -
Kamboja melakukan segala cara untuk meningkatkan pariwisata di Wat Angkor. Upaya tersebut ternyata tak lebih dari penggusuran lahan warga secara paksa.
Dilansir dari Euro News pada Selasa (21/11), warga yang tinggal di sekitar situs Angkor Wat melayangkan protes pada UNESCO atas penggusuran massal yang dilakukan pemerintah Kamboja.
Saat pandemi, Pemerintah Kamboja berupaya meningkatkan pariwisata dengan penggusuran lahan sebagai upaya mencegah kerusakan pada kuil kuno tersebut. Penduduk sekitar dijanjikan tempat yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kenyataan berkata lain. Penduduk yang digusur hanya menerima sedikit uang atau tidak ada kompensasi sama sekali. Kemudian, dua lokasi pemukiman yang jadi pilihan tidak memiliki fasilitas memadai seperti jalan, pasokan air, listrik dan sanitasi.
Melalui kelompok hak asasi manusia Amnesty Internasional, sebuah laporan mengklaim bahwa penggusuran yang dilakukan oleh otoritas Kamboja melanggar hukum internasional dan nasional.
Amnesty mengatakan UNESCO harus mengambil sikap menentang tindakan pemerintah. UNESCO juga disebut gagal memenuhi kewajibannya untuk campur tangan dan mendukung hak asasi manusia atas penggusuran itu.
Tak berdiam diri, UNESCO memberikan jawaban atas kegelisahan yang disampaikan oleh warga Wat Angkor. Sayangnya, jawaban itu tidak memuaskan.
"UNESCO tidak memiliki kemampuan untuk menegakkan penerapan standar berbasis hal dan rekomendasi kebijakan karena peran kami lebih terfokus pada saran dan kebijakan, peningkatan kapasitas dan advokasi," ujar UNESCO dalam laporan.
Menurut catatan sejarah, Angkor Wat dijadikan status Warisan Dunia UNESCO pada tahun 1992. UNESCO sempat khawatir bahwa pertumbuhan pemukiman manusia di situs itu dapat mengancam pelestariannya.
Awalnya pemerintah Kamboja melakukan penggusuran tidak mengganggu. Namun sekarang penggusuran makin tak manusiawi.
"Pihak berwenang Kamboja dengan kejam menggusur keluarga-keluarga yang telah tinggal di sana selama beberapa generasi, memaksa mereka hidup berdampingan di tempat relokasi yang tidak dipersiapkan dengan baik," kata...

2 tahun yg lalu





