2 tahun yg lalu

Jejak Pemecatan Jaksa Nakal dari Korps Adhyaksa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemecatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Alexander Kristian Diliyanto Silaen dari Korps Adhyaksa bukan kasus pertama di masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sedikitnya tujuh jaksa dengan posisi penting yang dipecat sejak 2020 lantaran terlibat korupsi. 

Burhanuddin memastikan akan mengambil tindakan pemecatan terhadap jaksa-jaksa yang ‘main-main’ dengan kasus korupsi.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana menegaskan, Jaksa Agung marah, dan terpukul dengan prilaku jaksa yang terlibat korupsi. Apalagi, dikatakan dia, sampai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). “Jaksa Agung menyampaikan tidak membutuhkan jaksa-jaksa yang berprilaku amoral. Kejaksaan Agung hanya membutuhkan jaksa-jaksa yang mengedepankan integritas dan profesionalitas,” ujar Ketut kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/11/2023). 

Karena itu, Ketut mengatakan Jaksa Agung sangat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam OTT yang dilakukan terhadap tiga jaksa di Bondowoso, Rabu (15/11/2023). Kata Ketut, Jaksa Agung menyampaikan operasi yang dilakukan KPK, sangat membantu Kejaksaan Agung dalam usaha menghabisi para jaksa kotor. 

“Jaksa Agung menyampaikan, siapapun jaksa yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindakan tercela, apalagi menciderai kepercayaan publik, kita lakukan tindakan yang tegas. Sikat habis untuk bersih-bersih internal. Dan Jaksa Agung sangat berterimakasih kepada KPK, dan mengharapkan hal tersebut,” kata Ketut.

Ketut menerangkan, pemecatan Puji dan Alex, bukan cuma terkait jabatannya. Melainkan juga terkait dengan peran keduanya sebagai jaksa. Jaksa Agung, kata Ketut, pun melarang agar tim bantuan hukum Kejaksaan Agung memberikan pendampingan hukum terhadap dua jaksa tersebut. 

Pemecatan terhadap oknum jaksa, bukan pertama kalinya dilakukan Kejagung. Sebelumnya, Kejagung juga pernas melakukan pemecatan terhadap oknum jaksa yang melakukan perbuatatan melanggar hukum. Di antaranya:

Pada Juli 2023, Jaksa Agung juga memecat tiga jaksa di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terlibat dalam korupsi penerimaan uang terkait kasus pengelolaan tambang ore nikel Blok Mandiodo di Konawe Utara.  Kasus ini terungkap lewat penyidikan di internal Kejati Sultra dan Jaksa Agung Mu...

Baca Seluruh Artikel