Bandung (ANTARA) - Institut Teknologi Bandung (ITB) belum bisa memastikan terduga joki berinisial RT (20), dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kejaksaan di Lampung, merupakan mahasiswi kampus tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menegaskan apa pun perbuatan pelaku tersebut tidak mencerminkan institusi tempatnya bernaung.
"Kami baru mengetahui berita ini dan menyesalkan. Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Naomi dalam pesan singkat yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Baca juga: Tujuh sindikat joki CPNS diburu polisi
Lebih lanjut, Naomi mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari kepolisian terkait nama lengkap mahasiswi tersebut, jurusan, serta semester berapa pihak bersangkutan.
Meski demikian, ITB akan mempelajari kasus tersebut dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB," imbuhnya.
Baca juga: Joki tes CPNS berhasil kabur di Kabupaten Gowa
Sebelumnya, Polda Lampung menangkap seorang peserta tes CPNS kejaksaan di Bandarlampung yang diduga merupakan joki. Polisi mengungkapkan pelaku joki tersebut merupakan mahasiswi ITB.
Pelaku melakukan pemalsuan identitas peserta tes CPNS di lingkungan kejaksaan dan sudah dimodifikasi. Pelaku memodifikasi identitas peserta tes CPNS yang asli.
RT ditangkap saat melakukan rekam wajah di Gedung Graha Achava, Jalan Bandar Lampung, Senin (13/11).
Baca juga: Sakti Wahyu Trenggono: Perguruan tinggi harus didukung dana yang kuat
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah mengatakan joki tersebut adalah perempuan muda berinisial RDS alias RT yang berusia...

2 tahun yg lalu





